1. Amtsal secara etomologis jamak dari matsal yang berarti serupa atau sama. Pengaertian matsal secara etomologis ada tiga macam, yaitu : 1. Bisa berarti perumpamaan, gambaran atau perserupaan, 2. Bisa berarti cerita atau kisah, jika keadaannya dangat menakjubkan, 3. Bisa berarti sifat, keadaan atau tingkah laku.
2. Amtsal menurut Ibn Qayyim adalah menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam hal hukumnya, dan mendekatkan sesuatu yang abstrak dengan yang indrawi, makhsus atau mendekatkan salah satu dari dua makhsus dengan yang lain dan menganggap salah satunya itu sebagai yang lain. Seperti contoh pada surat Yunus ayat 24 yang artinya “ Sesungguhnya perumpamaan kehidupan duniawi itu, adalah seperti ait (hujan) yang kami tirunkan dari langit
3. Macam-macam amtsalul Qur’an :
a) Amtsalul Musyarrahah yaitu amtsal yang di dalamnya dijelaskan dengan lafadz matsal atau sesuatu yang menunjukkan tasybih.
Amtsalul musyarrahah yang ada adatul tasybihnya atau kata yang konkrit yang menunjukkan perumpamaan seperti kata ( )
b) Amtsal Kaminah yaitu amtsal yang di dalamnya tidak disebutkan dengan jelas lafadz tamsil (perumpamaannya, tetapi ia menunjukkan makna-makna yang indah, menarik dalam redaksinya yang padat dan memopunyai pengaruh tersendiri bila dialihkan dengan yang serupa dengannya.
Contoh amtsal kaminah :
1. Seorang ulam mentakan bahwa orang Arab tidak mengucapkan suatu perumpamaan, kecuali karena ada persamaannya dalam al-Qur’an seperti pada surat al-Baqarah ayat 68.
2. Jika ada ungkapan “kamu yang ditagih sebagaimana meminjam seperti surat ayat An-Nisa ayat 123.
3. Demikian halnya ungkapan “orang mukmin itu tidak boleh terperosok kedalam lubang yang sama sampai dua kali” seperti surat Yusuf ayat 64.
c). Amtsal mursalah adalah beberapa jumlah yang bebas tanpa lafdz tasybih, yakni beberapa ayat al-Qur’an yang berkalu sebagai perumpamaan.contoh Amtsal Mursalah al-Baqaraha ayat 216 yang artinya “ Dan boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu.”
3. Persamaan antara amtsal musyarrahah, amtsal kaminah dan amtsal mursalah adalah
sama-sama mengandung perumpamaan.
4. Perbedaan antara amtsal musyarrahah, kaminah dan mursalah :
Amtsal musyarraha merupakan amtsal yang konkrit, atau amtsal yang jelas tanda tasybihnya.
Amstal kaminah perumpamannya terkandung pada kata seperti pada kata ( )
Amtsal mursalah perumpamaannya terkandung pada kalimat seperti pada kalimat
5. Amtsal memberikan kontribusi yang cikup besar dalam daya pikir bagi umat Isalm dalam mendalami pemahaman terhadap al-Qur’an, untuk mengetahui betapa besarnya urgensi amtsal al-Qur’an, maka perlu dilihat dari hal-hal berikut, yaitu :
a) Matsal menonjolkan sesuatu hal yag abstrak dalam bentuk kongkrit yang dapat dirasakan indra manusia, sehingga akal dapat menerima. Contoh firman Allah SWT tentang orang yang menafkahkan hartanya dengan riya, ia tidak akan mendapatkan pahala seikitpun dari perbuatannya terdapat pada surat al-Baqarah ayat 264.
b) Matsal al-Qur’an dapat meyingkapkan hakikat-hakikat dan mengkongkritkan sesuatu yang bastrak contoh seperti surat al-Baqarah ayat 275 yang mengumpamakan orang-orang pemakan riba yang dapat ditipu hawa bafsunya, diserupakan dengan orang yang sempoyongan kareba kemasukan setan.
c) Matsal al-Qur’an dapat menyimpulkan makna indah lagi menarik dalam ungkapan yang singkat dan padat sebagai dalam amtsal kaminah dan mursalah misal pada surat al-Mu’minun ayat 53.
d) Mendorong untuk giat beramal dan melakukan hal-hal yang dijadikan matsal dalam al-Qur’an seperti pada surat al-Baqarah ayat 261.
e) Menghindarkan dari perbuatan tercela yang dijadikan perumpamaan dalam al-Qur’an, setelah dipahami kejelekan perbuatan tersebut missal dalam firman Allah surat al-Hujurat ayat12.
f) Memuji orang yang diberi matsal seperti pada surat al-Fath ayat 29.
g) Menggambarkan dengan matsal itu sesuatu yang mempunyai sifat yang dipandang buruk oleh orang banyak missal pada surat al-‘Araf ayat 175-176.
h) Amtsal lebih berpengaruh kepada jiwa, lebih efektif dalam memberikan nasihat, lebih kuat dalam memberikan peringatan dan lebih dapat memuaskan hati missal pada surat az-Zumar ayat 27.
Mengenai Saya
- FAUZIAH
- Aku hanyalah seoarang manusia yang bisa saja salah dalam setiap kata yang telah aku ucapkan, tulisan yang telah aku buat.jika terdapat kesalahan kata, tanda baca, nama, dsb harap dimaklumi, Sungguh, Allahlah yang maha sempurna dengan segala sesuatu, dan aku hanyalah manusia yang terkadang alfa atas setiap hal yang telah kulalui.
Tampilkan postingan dengan label Resume Makalah Individu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Resume Makalah Individu. Tampilkan semua postingan
Minggu, 11 September 2011
Sabtu, 24 Oktober 2009
KAIDAH TAFSIR
1. Kaidah tafsir adalah kaidah-kaidah bahasa Arab yang harus diketahui oleh para mufassirun (para mufasir)
2. Kaidah-kaidah tafsir tersebut adalah :
Kaidah isim makrifat
Isim makrifat :
a. untuk menunjukkan satu, seperti pada surat Yasin :20.
b. Untuk menunjukkan macam, seperti satu macam dari dari kehidupan, yaitu
mencari tambahan untuk masa depan, sebab keinginan itu bukan terhadap masa
lalu atau masa sekarang.
c. Untuk menunjukkan datu dan macam sekaligus. Misalnya pada surat an-Nur :45.
maksudnya setiap macam dari segalam macam binatang itu bersal dari saru macam
air dan setiap individu binatang itu bersal dari satu nutfah.
d. untuk membesarkan (memuliakan keadaan).
e. untuk menunjukkan arti banyak.
f. untuk membesarkan dan menunjukkan banyak.
g. untuk meremehkan.
h. Untuk menyatakan sedikit.
3. Ta’rif dengan isim dhamir karena keadaan menghendaki demikian, baik yang dhamir mutakallim, mukhatab ataupun ghaib.
4. Ta’rif dengan alamiah berfungsi :
a. Menghadirkan pemilik nama itu dalam hari pendengar dengan cara menyebutkan
namanya secara khas.
b. memuliakan
c. menghinakan
5. Ta’rif dengan isim isyarah (kata tunjuk) berfungsi untuk :
a. menjelaskan bahwa segala sesuatu yang ditunjuk itu dekat.
b. menjelaskan keadaannya dengan menggunakan kata tunjuk jauh.
c. menghinakan dengan kata tunjuk dekat
d. memuliakan dengan memakai kata tunjuk jauh
e. mengingatkan bahwa sesuatu yang ditunjuk yang diberi beberapa syifat itu
sangat layak dengan sifat yang disebutkan sesudah isim isyarah tersebut.
6. Ta’rif dengan isim mausul berfungsi :
a. karena tidak disukainya menyebutkan nama sebenarnya untuk menutupinya atau
disebabkan hal lain.
b. Untuk menringkas kalimat
c. Untuk menunjukkan arti umum
7. T a’rif dengan alif lam berfungsi :
a. Untuk menunjukkan sesuatu yang sudah diketahui karena telah disebutkan (ma’hud
zikir)
b. Untuk menunjukkan sesuatu yang sudah diketahui bagi pendengar
c. Sesuatu yang sudah diketahui karena ia hadir pada saat itu
d. Untuk mencakup semua satuannya
8. Kaidah mufrad dan jamak
Sebagin lafaz dalam al-Qur’an dimufradkan untuk sesuatu makna tertentu dan di jamakkan untuk sesuatu isyarat khusus, lebih diutamakan jamak dari mufrad atau sebaliknya. Oleh karena itu dalam al-Qur’an sering dijumpai sebagian lfaz yang hanya dalam bneuk jamaknya dan ketika diperluas bentuk mufradnya maka yang digunakan adalah sinonimnya.
9. Kiadah Tanya jawab
Pada dasarnya jawaban itu harus sesuai dengan pertanyaan. Namun terkadang menyimpang dari apa yang dikehendaki pertanyaan. Hal ini untuk mengingatkan bahwa jawaban itulah yang seharusnya dinyatakan.
10. Kaidah dhamir
Dhamir mempunyai kaidah-kaidah tersendiri yang disimpulkan oleh para ahli bahasa dari al-Qur’anul Karim, sumber-sumber asli bahasa Arab, hadis nabawi dan dari perkataan orang-orang Arab yang kata-katanya dapat dijadikan pedoman, baik yang berupa puisi maupun prosa. Pada dasarnya, dhamir diletakkan untuk mempersingkat perkataan, ia berfungsi untuk menggantikan penyebutan kata-kata yang banyak dan menepati kata-kata itu secara sempurna, tanpa merubah makna yang dimaksud dan tanpa pengulangan. Setiap dhamir ghaib memerlukan tempat kembali atau penjelas, yaitu kata-kata yang digantikannya, dan menurut kaidah bahasa Arab tempat kembali itu harus mendahuluinya.
2. Kaidah-kaidah tafsir tersebut adalah :
Kaidah isim makrifat
Isim makrifat :
a. untuk menunjukkan satu, seperti pada surat Yasin :20.
b. Untuk menunjukkan macam, seperti satu macam dari dari kehidupan, yaitu
mencari tambahan untuk masa depan, sebab keinginan itu bukan terhadap masa
lalu atau masa sekarang.
c. Untuk menunjukkan datu dan macam sekaligus. Misalnya pada surat an-Nur :45.
maksudnya setiap macam dari segalam macam binatang itu bersal dari saru macam
air dan setiap individu binatang itu bersal dari satu nutfah.
d. untuk membesarkan (memuliakan keadaan).
e. untuk menunjukkan arti banyak.
f. untuk membesarkan dan menunjukkan banyak.
g. untuk meremehkan.
h. Untuk menyatakan sedikit.
3. Ta’rif dengan isim dhamir karena keadaan menghendaki demikian, baik yang dhamir mutakallim, mukhatab ataupun ghaib.
4. Ta’rif dengan alamiah berfungsi :
a. Menghadirkan pemilik nama itu dalam hari pendengar dengan cara menyebutkan
namanya secara khas.
b. memuliakan
c. menghinakan
5. Ta’rif dengan isim isyarah (kata tunjuk) berfungsi untuk :
a. menjelaskan bahwa segala sesuatu yang ditunjuk itu dekat.
b. menjelaskan keadaannya dengan menggunakan kata tunjuk jauh.
c. menghinakan dengan kata tunjuk dekat
d. memuliakan dengan memakai kata tunjuk jauh
e. mengingatkan bahwa sesuatu yang ditunjuk yang diberi beberapa syifat itu
sangat layak dengan sifat yang disebutkan sesudah isim isyarah tersebut.
6. Ta’rif dengan isim mausul berfungsi :
a. karena tidak disukainya menyebutkan nama sebenarnya untuk menutupinya atau
disebabkan hal lain.
b. Untuk menringkas kalimat
c. Untuk menunjukkan arti umum
7. T a’rif dengan alif lam berfungsi :
a. Untuk menunjukkan sesuatu yang sudah diketahui karena telah disebutkan (ma’hud
zikir)
b. Untuk menunjukkan sesuatu yang sudah diketahui bagi pendengar
c. Sesuatu yang sudah diketahui karena ia hadir pada saat itu
d. Untuk mencakup semua satuannya
8. Kaidah mufrad dan jamak
Sebagin lafaz dalam al-Qur’an dimufradkan untuk sesuatu makna tertentu dan di jamakkan untuk sesuatu isyarat khusus, lebih diutamakan jamak dari mufrad atau sebaliknya. Oleh karena itu dalam al-Qur’an sering dijumpai sebagian lfaz yang hanya dalam bneuk jamaknya dan ketika diperluas bentuk mufradnya maka yang digunakan adalah sinonimnya.
9. Kiadah Tanya jawab
Pada dasarnya jawaban itu harus sesuai dengan pertanyaan. Namun terkadang menyimpang dari apa yang dikehendaki pertanyaan. Hal ini untuk mengingatkan bahwa jawaban itulah yang seharusnya dinyatakan.
10. Kaidah dhamir
Dhamir mempunyai kaidah-kaidah tersendiri yang disimpulkan oleh para ahli bahasa dari al-Qur’anul Karim, sumber-sumber asli bahasa Arab, hadis nabawi dan dari perkataan orang-orang Arab yang kata-katanya dapat dijadikan pedoman, baik yang berupa puisi maupun prosa. Pada dasarnya, dhamir diletakkan untuk mempersingkat perkataan, ia berfungsi untuk menggantikan penyebutan kata-kata yang banyak dan menepati kata-kata itu secara sempurna, tanpa merubah makna yang dimaksud dan tanpa pengulangan. Setiap dhamir ghaib memerlukan tempat kembali atau penjelas, yaitu kata-kata yang digantikannya, dan menurut kaidah bahasa Arab tempat kembali itu harus mendahuluinya.
Thabaqat
1.Thabaqat adalah angkatan, kalangan, kelompok
2.Mufassir dari kalangan sahabat : Abu Bakar, Umat bin Khathab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Ibnu Masud, Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa Al-Asya’ri dam Abdullah bin Zuber ra. Dari kalangan khulafaur Rashidin, yang terbanyak diambil riwayatnya mengenai tafsir, ialah Ali bin Abi Thalib ra, sedangkan dari khalifah yang tiga sebelumnya hanya sedikit. Hal itu disebabkan mereka lebih dahulu wafat, sebelum banyak bertemu dengan masalah-masalah yang memerlukan penafsiran dan penjelasan ayat-ayat al-Qur’an.
3.Dari kalangan sahabat yaitu Ibnu Abbas. Beliau diberi gelar oleh Rosulullah sebagai “Tarjumanul Qur’an” yakni, orang yang pandai dalam memahami maksud-maksud al-Qur’an.
4.Dari kalangan tabi’an terbagi mejadi tiga thabaqat : thabaqat ulama Mekah, Madinah dan Iraq.
5.Thabaqat ulama Mekkah : Mujahid atha ’ibn Abi Rabah, Ikrimah Maula Ibnu Abbas, Sa’id bin Juber dan Thawus.
6.Thabaqat ulama Madinah : Za’id bin Aslant, Abdul Aliyah.
7.Thabaqat ulama Iraq : Masruq bin Al-Ajda, Qatadah bin Di’amah, Abu Sa’id al-Hasan al-Bisry, Atha’ bin Abu Muslim al-Khurasany, Murrah al-Handani al-Kufy.
8.Mufassir dari kalangan Tabi’in : Sufyan bin Uyainah, Waqi’ bin Abi Iyas, Ishaq bin ra Waih, ’Abd Bin Humaid, Rauh bin Ubadah, Abu Bakar bin Abi Syaibah.
9.Syarat-syarat mufassir
a.Memiliki etikat yang benar dan mematuhi segala ajaran agama
b.Mempunyai tujuan yang benar untuk kemaslahatan
c.Seorang penafsir seyogyanya hanya berpegang kepada dalil naql dari nabi,
dari sahabat dan orang-orang yang hidup sezaman dengan mereka, serta
menghindari segala sesuatu yang tergolong bid’ah
d.Seorang mufassir harus menguasai ilmu-ilmu yang sudah semestinya yang
diperlukan oleh penafsir
e.Mempunyai akidah yang benar
f.Bersih dari hawa nafsu
g.Menafsirkan terlebih dahulu dari al-Qur’an ke al-Qu’ran, karena sesuatu yang
masih global pada satu tempat telah diperinci di tempat lain, dan sesuatu yang
dikemukakan secara ringkas di suatu tempat, telah diuraikan di tempat lain.
h.Mencari penafsiran dari sunnah, karena sunnah berfungsi sebagai pensyarah
Qur’an dan penjelas al-Qur’an.
i.Apabila tidak didapatkan penafsiran dari sunnah, hendaklah meninjau dari
pendapat para sahabat, karena mereka lebih mengetahui tentang tafsir al-Qur’an
j.Apabila tidak ditemukan penafsiran dari al’Qur’an, hadis dan para sahabat,
maka sebagian besar ulama hendaklah mencari pendapat dari tabi’in.
10. Kode etik mufassir
a. niat yang baik dan tujuan yang murni
b. karakter yang baik
c. keteladanan
d. kebenaran dan keakuratan dalam periwayatan
e. kerendahan hati dan kelembutan
f. perasaan hormat
g. terus terang dalam kebenaran
h. tingkah laku yang baik
i. katabahan dan keikhlasan
2.Mufassir dari kalangan sahabat : Abu Bakar, Umat bin Khathab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Ibnu Masud, Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa Al-Asya’ri dam Abdullah bin Zuber ra. Dari kalangan khulafaur Rashidin, yang terbanyak diambil riwayatnya mengenai tafsir, ialah Ali bin Abi Thalib ra, sedangkan dari khalifah yang tiga sebelumnya hanya sedikit. Hal itu disebabkan mereka lebih dahulu wafat, sebelum banyak bertemu dengan masalah-masalah yang memerlukan penafsiran dan penjelasan ayat-ayat al-Qur’an.
3.Dari kalangan sahabat yaitu Ibnu Abbas. Beliau diberi gelar oleh Rosulullah sebagai “Tarjumanul Qur’an” yakni, orang yang pandai dalam memahami maksud-maksud al-Qur’an.
4.Dari kalangan tabi’an terbagi mejadi tiga thabaqat : thabaqat ulama Mekah, Madinah dan Iraq.
5.Thabaqat ulama Mekkah : Mujahid atha ’ibn Abi Rabah, Ikrimah Maula Ibnu Abbas, Sa’id bin Juber dan Thawus.
6.Thabaqat ulama Madinah : Za’id bin Aslant, Abdul Aliyah.
7.Thabaqat ulama Iraq : Masruq bin Al-Ajda, Qatadah bin Di’amah, Abu Sa’id al-Hasan al-Bisry, Atha’ bin Abu Muslim al-Khurasany, Murrah al-Handani al-Kufy.
8.Mufassir dari kalangan Tabi’in : Sufyan bin Uyainah, Waqi’ bin Abi Iyas, Ishaq bin ra Waih, ’Abd Bin Humaid, Rauh bin Ubadah, Abu Bakar bin Abi Syaibah.
9.Syarat-syarat mufassir
a.Memiliki etikat yang benar dan mematuhi segala ajaran agama
b.Mempunyai tujuan yang benar untuk kemaslahatan
c.Seorang penafsir seyogyanya hanya berpegang kepada dalil naql dari nabi,
dari sahabat dan orang-orang yang hidup sezaman dengan mereka, serta
menghindari segala sesuatu yang tergolong bid’ah
d.Seorang mufassir harus menguasai ilmu-ilmu yang sudah semestinya yang
diperlukan oleh penafsir
e.Mempunyai akidah yang benar
f.Bersih dari hawa nafsu
g.Menafsirkan terlebih dahulu dari al-Qur’an ke al-Qu’ran, karena sesuatu yang
masih global pada satu tempat telah diperinci di tempat lain, dan sesuatu yang
dikemukakan secara ringkas di suatu tempat, telah diuraikan di tempat lain.
h.Mencari penafsiran dari sunnah, karena sunnah berfungsi sebagai pensyarah
Qur’an dan penjelas al-Qur’an.
i.Apabila tidak didapatkan penafsiran dari sunnah, hendaklah meninjau dari
pendapat para sahabat, karena mereka lebih mengetahui tentang tafsir al-Qur’an
j.Apabila tidak ditemukan penafsiran dari al’Qur’an, hadis dan para sahabat,
maka sebagian besar ulama hendaklah mencari pendapat dari tabi’in.
10. Kode etik mufassir
a. niat yang baik dan tujuan yang murni
b. karakter yang baik
c. keteladanan
d. kebenaran dan keakuratan dalam periwayatan
e. kerendahan hati dan kelembutan
f. perasaan hormat
g. terus terang dalam kebenaran
h. tingkah laku yang baik
i. katabahan dan keikhlasan
Metode dan Corak Tafsir Al-Qur'an
1) Secara lughawi, kata al-ijmali berarti ringkasan, ikhtisar, global dan penjumlahan. Tafsir al-ijmali ialah penafsiran al-Qur’an yang dilakukan dengan cara mengemukakan isi kandungan al-Qur’an melalui pembahasan yang bersifat umum (global), tanpa uraian apalagi pembahasan yang panjang dan luas, juga tidak dilakukan secara rinci.Contoh tafsir ijmali : Tafsir al-Jalalayn karya Jalal al-Din al-Suyuthi, Tafsir Al-qur’anul al-Azhim karya Farid al-Wajdi, Shafwah al-Bayan li Ma’an al-Qur’an karya Syekh Muhammad Mahlut, Tafsir al-Nuyassar karya Syekh ‘Abd al-Jalil ‘Isa.
2) Tafsir metode tahlili adalah suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-qur'an dari seluruh aspeknya. Contoh tafsir tahlili : Kitab Tafasir karya Fachruddin al-Razi dan Tafsir Ibnu Jarir at-Thabari.
3) Tafsir mawdhuiy berarti penafsiran al-Qur’an menurut tema atau topik tertentu. Contoh tafsir mawdhu’iy : Kitab Min Huda Al-Qur’an karya Mahmud Syaltut, al-Mar’ah fi Al-Qur’an karya Mahmud al-‘Aqad, al-Riba fi Al-Qur’an karya Abu al-‘Ala al-Muwdudiy, Muqawwamah al-Insan fi Al-Qur’an karya Ibrahim Mhana, Tafsir Surat al-Fath karya Ahmad Sayyid al-Kumiy, Tafsir Surat Yasin karya Hasan al-Aridh.
4) Tafsir muqarin adalah yafsir yang menafsirkan sekelompok ayat al-Qur’an atau sesuatu surat tertentu dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat, antara ayat dengan hadis, atau antara pendapat para ulama tafsir dengan menonjolkan
aspek-aspek perbedaan tertentu dari obyek yang dibandingkan itu.
5) Tafsir al-Fikhiy atau tafsir al-ahkam adalah corak tafsir yang berorientasi kepada hukum Islam (fiqh). Contoh corak al-fikhiy : Al-Qurthuby Ahkamul Qur’an, As-Shobuny Ahkamul Qur’an dan Ahkamul Qur’an karya al-Jhissas
6) Tafsir lugawi terkadang disebut tafsir adabi, yaitu tafsir al-Qur’an yang dalam menjelaskan ayat-ayat susi al-Qur’an lebih banyak difokuskan kepada bidang bahasa seperti dari segi I’rab dan harakat bacaannya, pembentukan kata, kalimat dan kesusastraan. Contoh tafsir ini : “Al-Kasysyaf” karya Az-Zamakhsyari, Tafsir “Bharul Muhit” karya Al-Andalusi.
7) Tafsir keilmuan adalah penafsiran al-Qur’an tentang berbagai hal yang berhubungan dengan bidang ilmu pengetahuan alam dan pengetahuan umum.Contoh tafsir ini : Imam Fakhr A-Razi di dalam tafsir al-Kabir. Imam Al-Ghazali di dalam Ihya Ulumuddin dan Jawahir al-Qur’a, Imam As-Suyuthi di dalam al-Itqan.
8) Al-Tafsir al-falsafy atau al-tafsir al-rumaziy atau al-tafsir al-‘aqliy adalah tafsir al-Qur’an yang beraliran filsafat, yang pada umumnya difokuskan kepada bidang filsafat dan menyesuaikan paham filsafat melalui petunjuk berupa rumus-rumus. Contoh tafsir ini. Fachruddin al-Razi dengan karyanya Mafatihul Ghaib dab az-Zamakhsyari dengan al-Kasysyaf.
9) Tafsir sufiy di bagi dua yaitu :
1. al-Tafsir al-Shufiy al-Nazhariy (teoritis) adalah tafsir yang disusun oleh ulam-ulama yang dalam menafsirkan al-Qur’an berpegang pada teori-teori tasawuf yang mereka anut dan kembangkan.
2. Tafsir sufi Faidli atau Isyari Yaitu penafsiran al-Qur’an dalam bentuk perwakilan yang sesuai dengan isyarat-isyarat tersembunyi dari ayat-ayat itu dan tampak bagi kaum sufi tatkala mereka melakukan suluk.
Tafsir yang bercorak shufiy adalah Tafsir Al-Qur’an al-Azhim karya Abdullah al-Tustury, Haqaiq al-Tafsir karya al-‘Alamah al-Sulamiy, ‘Arais al-Bayan fi Haqaiq al-Qur’an karya Imam al-Syiraziy.
10) Tafsir sosiokultur (adabul ijtimia’iy) merupakan penafsiran ayat yang menjelaskan tentang perubahan sosio-budaya yang terjadi di masyarakat dalam perspektif al-Qur’an, menjelaskan tentang fitrah kemanusiaan dan sebab-sebab kemajuan dalam sejarah dan menyimpulkannya dari al-Qur’an untuk kemajuan kaum muslimin. Metode tafsir ini jenis ini adalah Muhammad Abduh dengan Tafsir al-Manar. Rasyid Ridha dengan al-Wahyatul Muhammadie.
2) Tafsir metode tahlili adalah suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-qur'an dari seluruh aspeknya. Contoh tafsir tahlili : Kitab Tafasir karya Fachruddin al-Razi dan Tafsir Ibnu Jarir at-Thabari.
3) Tafsir mawdhuiy berarti penafsiran al-Qur’an menurut tema atau topik tertentu. Contoh tafsir mawdhu’iy : Kitab Min Huda Al-Qur’an karya Mahmud Syaltut, al-Mar’ah fi Al-Qur’an karya Mahmud al-‘Aqad, al-Riba fi Al-Qur’an karya Abu al-‘Ala al-Muwdudiy, Muqawwamah al-Insan fi Al-Qur’an karya Ibrahim Mhana, Tafsir Surat al-Fath karya Ahmad Sayyid al-Kumiy, Tafsir Surat Yasin karya Hasan al-Aridh.
4) Tafsir muqarin adalah yafsir yang menafsirkan sekelompok ayat al-Qur’an atau sesuatu surat tertentu dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat, antara ayat dengan hadis, atau antara pendapat para ulama tafsir dengan menonjolkan
aspek-aspek perbedaan tertentu dari obyek yang dibandingkan itu.
5) Tafsir al-Fikhiy atau tafsir al-ahkam adalah corak tafsir yang berorientasi kepada hukum Islam (fiqh). Contoh corak al-fikhiy : Al-Qurthuby Ahkamul Qur’an, As-Shobuny Ahkamul Qur’an dan Ahkamul Qur’an karya al-Jhissas
6) Tafsir lugawi terkadang disebut tafsir adabi, yaitu tafsir al-Qur’an yang dalam menjelaskan ayat-ayat susi al-Qur’an lebih banyak difokuskan kepada bidang bahasa seperti dari segi I’rab dan harakat bacaannya, pembentukan kata, kalimat dan kesusastraan. Contoh tafsir ini : “Al-Kasysyaf” karya Az-Zamakhsyari, Tafsir “Bharul Muhit” karya Al-Andalusi.
7) Tafsir keilmuan adalah penafsiran al-Qur’an tentang berbagai hal yang berhubungan dengan bidang ilmu pengetahuan alam dan pengetahuan umum.Contoh tafsir ini : Imam Fakhr A-Razi di dalam tafsir al-Kabir. Imam Al-Ghazali di dalam Ihya Ulumuddin dan Jawahir al-Qur’a, Imam As-Suyuthi di dalam al-Itqan.
8) Al-Tafsir al-falsafy atau al-tafsir al-rumaziy atau al-tafsir al-‘aqliy adalah tafsir al-Qur’an yang beraliran filsafat, yang pada umumnya difokuskan kepada bidang filsafat dan menyesuaikan paham filsafat melalui petunjuk berupa rumus-rumus. Contoh tafsir ini. Fachruddin al-Razi dengan karyanya Mafatihul Ghaib dab az-Zamakhsyari dengan al-Kasysyaf.
9) Tafsir sufiy di bagi dua yaitu :
1. al-Tafsir al-Shufiy al-Nazhariy (teoritis) adalah tafsir yang disusun oleh ulam-ulama yang dalam menafsirkan al-Qur’an berpegang pada teori-teori tasawuf yang mereka anut dan kembangkan.
2. Tafsir sufi Faidli atau Isyari Yaitu penafsiran al-Qur’an dalam bentuk perwakilan yang sesuai dengan isyarat-isyarat tersembunyi dari ayat-ayat itu dan tampak bagi kaum sufi tatkala mereka melakukan suluk.
Tafsir yang bercorak shufiy adalah Tafsir Al-Qur’an al-Azhim karya Abdullah al-Tustury, Haqaiq al-Tafsir karya al-‘Alamah al-Sulamiy, ‘Arais al-Bayan fi Haqaiq al-Qur’an karya Imam al-Syiraziy.
10) Tafsir sosiokultur (adabul ijtimia’iy) merupakan penafsiran ayat yang menjelaskan tentang perubahan sosio-budaya yang terjadi di masyarakat dalam perspektif al-Qur’an, menjelaskan tentang fitrah kemanusiaan dan sebab-sebab kemajuan dalam sejarah dan menyimpulkannya dari al-Qur’an untuk kemajuan kaum muslimin. Metode tafsir ini jenis ini adalah Muhammad Abduh dengan Tafsir al-Manar. Rasyid Ridha dengan al-Wahyatul Muhammadie.
Langganan:
Postingan (Atom)