Mengenai Saya

Foto saya
Aku hanyalah seoarang manusia yang bisa saja salah dalam setiap kata yang telah aku ucapkan, tulisan yang telah aku buat.jika terdapat kesalahan kata, tanda baca, nama, dsb harap dimaklumi, Sungguh, Allahlah yang maha sempurna dengan segala sesuatu, dan aku hanyalah manusia yang terkadang alfa atas setiap hal yang telah kulalui.

Sabtu, 24 Oktober 2009

Metode dan Corak Tafsir Al-Qur'an

1) Secara lughawi, kata al-ijmali berarti ringkasan, ikhtisar, global dan penjumlahan. Tafsir al-ijmali ialah penafsiran al-Qur’an yang dilakukan dengan cara mengemukakan isi kandungan al-Qur’an melalui pembahasan yang bersifat umum (global), tanpa uraian apalagi pembahasan yang panjang dan luas, juga tidak dilakukan secara rinci.Contoh tafsir ijmali : Tafsir al-Jalalayn karya Jalal al-Din al-Suyuthi, Tafsir Al-qur’anul al-Azhim karya Farid al-Wajdi, Shafwah al-Bayan li Ma’an al-Qur’an karya Syekh Muhammad Mahlut, Tafsir al-Nuyassar karya Syekh ‘Abd al-Jalil ‘Isa.

2) Tafsir metode tahlili adalah suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-qur'an dari seluruh aspeknya. Contoh tafsir tahlili : Kitab Tafasir karya Fachruddin al-Razi dan Tafsir Ibnu Jarir at-Thabari.

3) Tafsir mawdhuiy berarti penafsiran al-Qur’an menurut tema atau topik tertentu. Contoh tafsir mawdhu’iy : Kitab Min Huda Al-Qur’an karya Mahmud Syaltut, al-Mar’ah fi Al-Qur’an karya Mahmud al-‘Aqad, al-Riba fi Al-Qur’an karya Abu al-‘Ala al-Muwdudiy, Muqawwamah al-Insan fi Al-Qur’an karya Ibrahim Mhana, Tafsir Surat al-Fath karya Ahmad Sayyid al-Kumiy, Tafsir Surat Yasin karya Hasan al-Aridh.

4) Tafsir muqarin adalah yafsir yang menafsirkan sekelompok ayat al-Qur’an atau sesuatu surat tertentu dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat, antara ayat dengan hadis, atau antara pendapat para ulama tafsir dengan menonjolkan
aspek-aspek perbedaan tertentu dari obyek yang dibandingkan itu.

5) Tafsir al-Fikhiy atau tafsir al-ahkam adalah corak tafsir yang berorientasi kepada hukum Islam (fiqh). Contoh corak al-fikhiy : Al-Qurthuby Ahkamul Qur’an, As-Shobuny Ahkamul Qur’an dan Ahkamul Qur’an karya al-Jhissas

6) Tafsir lugawi terkadang disebut tafsir adabi, yaitu tafsir al-Qur’an yang dalam menjelaskan ayat-ayat susi al-Qur’an lebih banyak difokuskan kepada bidang bahasa seperti dari segi I’rab dan harakat bacaannya, pembentukan kata, kalimat dan kesusastraan. Contoh tafsir ini : “Al-Kasysyaf” karya Az-Zamakhsyari, Tafsir “Bharul Muhit” karya Al-Andalusi.

7) Tafsir keilmuan adalah penafsiran al-Qur’an tentang berbagai hal yang berhubungan dengan bidang ilmu pengetahuan alam dan pengetahuan umum.Contoh tafsir ini : Imam Fakhr A-Razi di dalam tafsir al-Kabir. Imam Al-Ghazali di dalam Ihya Ulumuddin dan Jawahir al-Qur’a, Imam As-Suyuthi di dalam al-Itqan.

8) Al-Tafsir al-falsafy atau al-tafsir al-rumaziy atau al-tafsir al-‘aqliy adalah tafsir al-Qur’an yang beraliran filsafat, yang pada umumnya difokuskan kepada bidang filsafat dan menyesuaikan paham filsafat melalui petunjuk berupa rumus-rumus. Contoh tafsir ini. Fachruddin al-Razi dengan karyanya Mafatihul Ghaib dab az-Zamakhsyari dengan al-Kasysyaf.

9) Tafsir sufiy di bagi dua yaitu :
1. al-Tafsir al-Shufiy al-Nazhariy (teoritis) adalah tafsir yang disusun oleh ulam-ulama yang dalam menafsirkan al-Qur’an berpegang pada teori-teori tasawuf yang mereka anut dan kembangkan.
2. Tafsir sufi Faidli atau Isyari Yaitu penafsiran al-Qur’an dalam bentuk perwakilan yang sesuai dengan isyarat-isyarat tersembunyi dari ayat-ayat itu dan tampak bagi kaum sufi tatkala mereka melakukan suluk.
 Tafsir yang bercorak shufiy adalah Tafsir Al-Qur’an al-Azhim karya Abdullah al-Tustury, Haqaiq al-Tafsir karya al-‘Alamah al-Sulamiy, ‘Arais al-Bayan fi Haqaiq al-Qur’an karya Imam al-Syiraziy.

10) Tafsir sosiokultur (adabul ijtimia’iy) merupakan penafsiran ayat yang menjelaskan tentang perubahan sosio-budaya yang terjadi di masyarakat dalam perspektif al-Qur’an, menjelaskan tentang fitrah kemanusiaan dan sebab-sebab kemajuan dalam sejarah dan menyimpulkannya dari al-Qur’an untuk kemajuan kaum muslimin. Metode tafsir ini jenis ini adalah Muhammad Abduh dengan Tafsir al-Manar. Rasyid Ridha dengan al-Wahyatul Muhammadie.

Tidak ada komentar: